Jumat, 20 September 2013

Ada yg berani nilang enggak ya??

Cuaca pada siang hari kemarin cukup cerah. Arus lalu lintas kemarin siang cukup ramai sehingga sesekali nyaris bersinggungan dengan pengguna jalan raya seperti mobil dan motor. Saya dan ayah saya meluncur ke salah satu pet shop yang ada di Kanoman untuk membeli kandang kelinci, botol minum, dan makanan kelinci. Setelah deal harga dengan sang pemilik toko, saya pun membayar. Kandang kelinci, botol minum, dan makanan kelinci sudah dimasukkan ke dalam bagasi mobil oleh pegawai toko tersebut. Saatnya pulang hehehe..

Ada yang menarik dalam perjalanan pulang ini. Sebuah mobil Mazda CX5 warna putih. Sekilas, tak ada yang salah dengan mobil itu. Tapi yang bikin saya tertarik untuk
memperhatikannya adalah plat nomer kendaraan dan sebuah stiker yang menempel di kaca belakang mobil. 

Ini dia penampakannya
Bisa dilihat dengan jelas? Plat nomernya E 12 MA yang di modifikasi. Coba perhatikan lebih jelas lagi tulisan angka dan huruf kecil di bagian bawahnya.


Berhubung saya memotretnya dengan kamera smartphone yang kurang oke kualitasnya jadi agak blur. Biar lebih jelas, saya ketik tulisannya. KORPS TNI.

Saya langsung berpikir. Kira-kira kalau ada razia polisi akan kena tilang atau enggak ya? Kalau merujuk aturan yang berlaku sih pemilik/ pengemudi mobil ini harus kena tilang. Alasannya apalagi kalau bukan karena plat nomernya tidak memakai plat nomer yang dikeluarkan oleh kepolisian. Tapi berhubung karena di mobil ini tertera cap "KORPS TNI" apakah polisi berani menindaknya??


Menurut kalian, berani atau enggak ya polisi menilang pemilik/ pengemudi mobil ini dan mobil-mobil lainnya yang kasusnya sama dengan mobil Mazda CX5 ini?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar